Gawat,,!! Bendera Merah Putih Lusuh Dan Robek Berkibar di Kantor Lurah, Minas Jaya, Jelang HUT RI, Lurah: Anggaran Belum Ada 

Hukum & Kriminal3313 Dilihat

Mentengnews.comMinasSiak:

Ditemukan Bendera Merah Putih yang berkibar di Depan Kantor Lurah Minas Jaya, Kabupaten Siak, Kecamatan Minas, Siak.

hal tersebut ditemukan oleh awak media, terkait adanya salah satu kantor Lurah, Minas Jaya, di Kecamatan Minas, kabupaten siak Riau, mengibarkan Bendera Merah Putih dengan kondisi lusuh dan robek yang tidak layak dipasang. Rabu (13/8/2025)

Awak media, menghampiri kantor Lurah tersebut, dan mempertanyakan ada nya Bendera yang lusuh dan robek yang berkibar di depan Kantor Lurah Minas Jaya.

Awak media mempertanyakan adanya  Bendera Merah Putih yang berkibar di kantor Lurah kepada Lurah dan menyarankan agar memperhatikan dan segera menggantinya.

Apakah pantas Bendera lambang Negara kita robek dan lusuh menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia berkibar seperti itu? kata awak media kepada Lurah

Kemudian awak media mengatakan, apakah perlu kita dari media belikan bendera yang bagus dan layak, untuk di pasang di depan kantor ini, agar bapak bisa menghargai jasa para pahlawan kita, ucap awak media ini

Kemudian dengan santai nya lurah mengatakan, terima kasih atas saran nya, kita Cuman memiliki bendera itu, Karna anggaran APB kita belum ada ujar nya, dan Kami akan segera ganti bendera nya secepat nya pak.

Awak media sangat terkejut, sebuah Bendera Merah Putih harus diganti dengan menunggu pencairan dana.

Ingat Pak Lurah, Para pendahulu Kita telah berjuang sampai mengorbankan nyawanya untuk kemerdekaan Indonesia dan mendapatkan Bendera Merah Putih, Kita penerus nya hanya disuruh untuk memasang nya bukan untuk berperang saja kok sulit, ujar awak media dengan kesal nya kepada Lurah.

Sesuai aturan dan per undang-undangan tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberi teguran dan sangsi, sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009 terkait Bendera dan Lambang Negara Indonesia.

Terkait hal tersebut awak media berharap agar Lurah tersebut diberi sangsi yang tegas bila perlu Bupati Siak segera mencopot jabatan Lurah tersebut, agar kedepannya tidak ada lagi Lurah yang seperti itu, hal ini agar kiranya kita semua bisa menghargai para Pahlawan Bangsa di Republik Indonesia, kata awak media.

(M.Ikhsan)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *