Ketua DPD GWI Kalsel KECAM Kekerasan Yang Terjadi Terhadap Jurnalistik di Serang Banten, Minta APH Usut Tuntas Secara Transparan 

Hukum & Kriminal3684 Dilihat

Ketua DPD GWI Kalsel KECAM Kekerasan Yang Terjadi Terhadap Jurnalistik di Serang Banten, Minta APH Usut Tuntas Secara Transparan

Mentengnews.comSerangBanten:

Ketua DPD GWI Kalsel, mendesak pihak kepolisian (APH) untuk usut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang dialami oleh sejumlah jurnalis di saat melakukan tugas nya untuk meliput penyegelan pabrik milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kampung Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025).

DPD gabungan wartawan indonesia Kalsel, menegaskan bahwa kekerasan yang di lakukan oknum terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik itu merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers.jangan biarkan hal ini terjadi terjadi..

 “Kami mendesak Polres Serang dan Polda Banten agar menangkap serta mengungkap, seluruh pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT GRS tegas nya

Insiden kekerasan terjadi di saat wartawan sedang melakukan peliputan atas penyegelan pabrik PT GRS oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Beberapa wartawan mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Ketua DPD gwi Kalsel menyatakan sikap mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum keamanan pabrik. Menurut kami tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai semangat kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

 “Ini adalah bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Kami mengecam keras tindakan itu dan mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum para pelaku,” lanjutnya.

Ketua DPD gwi juga menyerukan kepada seluruh insan pers untuk bersatu dan menyuarakan penolakan kekerasan terhadap segala bentuk terhadap wartawan karna wartawan pilar utama informasi Publik.

(DPD GWI Iswandi)

(Tim/Red)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *