Terkait Gratis Parkir di Alfamart dan Indomaret, Ketua Kordinator Parkir PT Yabisa Bambang Win: Kebijakan Pemko Pekanbaru Akan Kami Gugat Secara Hukum

Polri2788 Dilihat

🇲🇨✌️Mentengnews.comPekanbaru: Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., mulai tanggal 1 Januari 2026, akan menggratiskan seluruh pungutan parkir di retail modren Alfamart dan Indomaret.

Bahkan Walikota Pekanbaru sudah melakukan MOU kepada retail modren Alfamart dan Indomaret terkait perubahan sistem pungutan parkir yang awalnya status pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret telah dialihkan dari pola retribusi oleh Dinas Perhubungan menjadi pola pajak parkir yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Papenda) kota Pekanbaru, selain itu para juru parkir yang biasanya melakukan pungutan parkir di lokasi Alfamart dan Indomaret telah dikaryakan artinya exs. Jukir telah diberikan tempat gratis untuk berusaha (UMKM). (31/12/2025)

Terkait hal tersebut, Pihak PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) yang diwakili oleh Ketua Kordinator Parkir Zona Satu PT. YSM, Bambang Win atau lebih akrab disapa Om Win, mengatakan bahwa apa yang diterapkan oleh Walikota Agung Nugroho tersebut telah menciderai sebuah kesepakatan yang sebelumnya dibuat oleh PT. YSM dengan Pihak Pemko Pekanbaru.

“Pihak PT. YSM sebelum nya telah melakukan Kontrak terkait pungutan parkir selama sepuluh tahun dengan Pemko Pekanbaru, yang salah satu isinya adalah PT. YSM mempunyai hak melakukan pungutan parkir di seluruh wilayah kota Pekanbaru Zona Satu”, ungkap Om Win.

Lebih lanjut Om Win mengatakan bahwa apabila ada perubahan sistem, seharusnya pihak Pemko Pekanbaru terlebih dahulu melakukan musyawarah atau melakukan suatu perubahan kesepakatan yang sebelumnya dibuat.

Selama ini, PT. YSM tidak pernah melakukan ingkar janji, berkerja sesuai dengan aturan yang sebelumnya disepakati, bahkan PT. YSM hadir untuk menunjang PAD kota Pekanbaru, pungkasnya.

Kita dari PT. YSM mempunyai jukir yang berkerja di retail modren Alfamart dan Indomaret berjumlah lebih kurang 700 orang juru parkir, mereka sudah nyaman bekerja selama ini, dan apabila Pemko Pekanbaru memberikan solusi bagi para eks. jukir untuk berjualan (UMKM) belum tentu mereka (Jukir) mau, imbuh Om Win.

“Kami dari PT. YSM juga telah melakukan survei terhadap para jukir yang bekerja di retail modren Alfamart dan Indomaret, hampir seluruh para Jukir merasa sedih apabila mereka tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan pungutan parkir”,

Bahkan dari mereka mengatakan akan tetap melakukan pungutan parkir demi menghidupi keluarganya apapun yang terjadi tetap mereka hadapi, kata Om Win.

Dari banyaknya para Jukir yang terdampak dari Kebijakan Walikota Pekanbaru, Kami dari PT. YSM juga tidak bisa menjamin apabila ada hal-hal yang terjadi di lapangan, yang membuat kondisi kota Pekanbaru tidak Kondusif, akibat kebijakan tersebut, tutup Om Win.

(Red/Tim)

 

 

 

 

 

 

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *