🇲🇨✌️Mentengnews.com – Rokan Hilir: Rabu 31/12/2025 Akhir Tahun Anggaran 2025 menjadi momen mencekam bagi para kontraktor kecil di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Isu tunda bayar proyek kembali mencuat dan memicu kegelisahan serius di kalangan pelaku usaha lokal. Hingga Rabu, 31 Desember 2025 pukul 18.30 WIB, suasana di kantor BPKAD, Rohil masih dipadati kontraktor yang bertahan menunggu kepastian proses dokumen pencairan sebelum tutup tahun.
Pantauan di lapangan menunjukkan para kontraktor tampak mondar-mandir di sekitar kantor BPKAD, berharap dokumen pekerjaan mereka segera diposting agar pembayaran dapat dilakukan. Bagi kontraktor kecil, keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kelangsungan usaha dan kemampuan menutup modal yang telah dikeluarkan.
Salah satu kontraktor mengungkapkan, jika Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah diselesaikannya masuk kategori tunda bayar, maka kerugian tidak terhindarkan. Pekerjaan yang dikerjakan meliputi servis perbaikan sumur air bersih dan rehabilitasi rumah tidak layak huni di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohil.
“Kalau sampai ini masuk tunda bayar, kami bukan untung tapi malah buntung. Kami ini kontraktor kecil, nilai pekerjaan di bawah Rp200 juta. Modal dari pinjaman, upah tukang sudah dibayar. Kami sangat berharap kebijakan dari Bupati dan BPKAD Rohil berpihak kepada pelaku usaha kecil,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran berpotensi mematikan usaha kontraktor kecil yang selama ini menjadi tulang punggung pelaksanaan proyek pelayanan dasar masyarakat.
Fenomena tunda bayar ini dinilai bukan lagi persoalan baru.
Sejumlah pihak menyebut praktik tersebut telah menjadi tren yang mengkhawatirkan di berbagai daerah di Provinsi Riau. Bahkan, terdapat kasus pembayaran proyek yang tertunda hingga dua tahun anggaran.
Isu ini semakin mengemuka setelah viralnya kasus serupa di Pemerintah Kota Pekanbaru, di mana seorang kontraktor mengaku belum menerima pembayaran selama dua tahun hingga akhirnya melakukan aksi protes terbuka.
Menanggapi situasi tersebut, seorang tokoh LSM sekaligus pemerhati asosiasi pengusaha lokal Rohil mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.
“Apakah Rohil akan menyusul seperti Pekanbaru? Jangan sampai tunda bayar ini menjadi bom waktu. Ekonomi masyarakat Rohil harus diprioritaskan, terutama pelaku usaha kecil,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menambah keresahan sosial, terlebih menjelang rencana aksi warga Kecamatan Kubu pada 8 Januari mendatang yang akan mengangkat isu hak dan ekonomi masyarakat terkait aktivitas PHR.
Menurutnya, kondisi ini menjadi ironi ketika pekerjaan telah selesai sesuai kontrak, namun hak pembayaran justru tertunda tanpa kepastian waktu.
“Ini alarm serius terhadap tata kelola APBD Rohil. Jika tidak segera diselesaikan, dampaknya bukan hanya ke kontraktor, tapi ke ekonomi daerah secara keseluruhan,” pungkasnya.
Sampai berita ini di terbit kan belum bisa untuk di konfirmasi pihak pihak berkepentingan.
(Rls/NK)













