“Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Awasi dan Desak Satpol PP Dumai Tindak Tegas Pelanggaran Jam Operasional Hiburan Malam”
🇲🇨✌️Mentengnews.com – Dumai: Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai terus melakukan pergerakan pengawasan terhadap aktivitas usaha hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kota Dumai.
LHMB secara tegas mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai agar menjalankan tugasnya sesuai aturan dengan menindak pengusaha hiburan malam yang diduga melanggar jam operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako).
Menurut Humas LHMB, ketentuan jam operasional usaha hiburan malam telah diatur secara jelas oleh pemerintah daerah dan wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha. Penegakan aturan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta kepastian hukum di Kota Dumai.
Dalam pergerakannya, LHMB menegaskan bahwa langkah pengawasan dan desakan yang dilakukan merupakan bagian dari kontrol sosial dan kepedulian terhadap penegakan aturan daerah.
LHMB juga menegaskan tidak menentang keberadaan dunia usaha hiburan malam, selama seluruh aktivitas dijalankan sesuai Perda dan Perwako yang berlaku.
Namun demikian, muncul tanggapan dari sejumlah oknum yang menilai tindakan LHMB dianggap melampaui batas kewajaran.
Pandangan tersebut memunculkan polemik di tengah masyarakat, terutama terkait dorongan agar Satpol PP bertindak lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional.
Menanggapi hal itu, LHMB mempertanyakan sikap oknum-oknum yang tidak menyukai penegakan aturan secara tegas.
LHMB menilai, menjadi hal yang wajar apabila publik kemudian bertanya apakah ada kepentingan tertentu di dunia usaha hiburan malam yang merasa terganggu apabila Satpol PP menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum.
“Jika aturan ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih, seharusnya tidak ada yang merasa dirugikan. Justru kepatuhan terhadap jam operasional akan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Panglima LHMB Kota Dumai.
LHMB berharap Satpol PP Kota Dumai dapat bersikap profesional, konsisten, dan transparan dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran jam operasional usaha hiburan malam, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kota Dumai diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan langkah konkret terkait penegakan Perda dan Perwako demi menjaga ketertiban dan kepentingan masyarakat luas.













