Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN 002 Tambusai Utara Mencuat, Peran Suami Sebagai Pengawas Disorot

Pendidikan1664 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comTambusai UtaraRokan Hulu: Isu tak sedap menghantam dunia pendidikan di Kecamatan Tambusai Utara. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 002 Tambusai Utara, kini tengah menjadi buah bibir masyarakat dan kalangan wali murid.

Muncul dugaan kuat adanya praktik penyelewengan dana yang dilakukan secara sistematis.

Menariknya, isu ini berkembang  bukan  hanya soal  angka, melainkan adanya  dugaan  konflik kepentingan  yang  membuat praktik  tersebut  berjalan mulus  tanpa  tersentuh pengawasan  internal  yang ketat.

Lingkaran  Pengawasan yang Dipertanyakan..!

Berdasarkan  informasi  yang dihimpun  dari bendahara sekolah, Jum’at 23-1-2026,  beliau mengatakan suami kepala sekolah adalah seorang pengawas.

Muncul  keresahan Pubbterkait hubungan   kekeluargaan  antara  pihak   sekolah   dan instansi  pengawas.

Diketahui bahwa Sahrudin suami dari Kepala Sekolah Fitri Yenti Basir SDN 002 Tambusai  Utara,  menjabat sebagai  Pengawas  Sekolah di wilayah Mahato.

Kondisi ini memicu spekulasi bahwa  oknum Kepala sekolah merasa “aman”  dan kebal hukum dalam mengelola  anggaran negara.

Kurangnya transparansi dalam realisasi penggunaan dana BOS, mulai dari biaya pemeliharaan sekolah hingga pengadaan sarana prasarana, menjadi titik utama kecurigaan warga.

Poin-Poin yang Menjadi Sorotan:

– Transparansi Anggaran: Papan informasi dana BOS yang seharusnya dipajang secara terbuka diduga tidak diperbarui atau tidak mencerminkan realita lapangan.

– Kualitas Sarana: Meski dana BOS terus mengalir, kondisi fisik beberapa fasilitas sekolah dinilai tidak mengalami peningkatan, dan ruang belajar terlihat sangat hancur dan memperhatikan

– Conflict of Interest: Hubungan suami-istri antara pelaksana anggaran (Kepala Sekolah) dan pengawas kebijakan (Pengawas Sekolah) dianggap mencederai prinsip profesionalisme dan objektifitas.

“Bagaimana mungkin pengawasan  bisa  berjalan objektif  jika  yang  diawasi adalah  istri  sendiri? Ini  jelas  menciptakan  celah terjadinya pembiaran terhadap  ketidakberesan administrasi  maupun penggunaan dana,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Desakan  Audit  Independen

Masyarakat  dan  praktisi pendidikan  setempat mendesak  Dinas  Pendidikan Pemuda  dan  Olahraga (Disdikpora)  serta Inspektorat  terkait  untuk segera  turun  tangan.

Mereka  meminta dilakukan audit  investigatif secara menyeluruh terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana BOS di SDN 002 Tambusai Utara dalam beberapa tahun terakhir.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari Kepsek SDN 002 Tambusai Utara yang bernama Fitri Yenti Basir, dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberian selanjutnya, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Bersambung…..

(Tim)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *