Oknum Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Kapolda Riau: Demi Menjaga Marwah Institusi, Siapapun Akan Kita Tindak 

Polri1581 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaruRiau – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur dalam lingkungan kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus yang sensitif seperti kasus narkotika.

Hal ini ditegaskan dalam PRESS RELEASE Nomor: 175/III/HUM.6.1.1/2026/Bidhumas Polda Riau yang dirilis pada hari Sabtu (28/3/2026).

Melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, Kapolda Riau menyampaikan bahwa kepolisian memiliki prinsip yang jelas ,personel yang berprestasi dan menunjukkan dedikasi tinggi akan diberikan penghargaan yang layak, sementara mereka yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dipastikan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Contoh nyata dari komitmen ini adalah pencopotan Jabatan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang diemban oleh Kompol M. Jacub Nurman Kamaru. Beliau dicopot dari jabatannya dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) setelah hasil pemeriksaan internal menemukan indikasi bahwa ia melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan suatu perkara narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan internal yang mendalam yang telah dilakukan oleh tim khusus, Kompol Jacub diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Setiap langkah dalam penanganan kasus harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam kasus narkotika yang memiliki implikasi besar bagi masyarakat,” jelas Kombes Pandra dalam keterangan resminya pada hari Sabtu (28/3).

Ia menjelaskan bahwa kesalahan yang dilakukan Kompol Jacub terkait dengan mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang seharusnya menjadi bagian penting dalam penanganan kasus narkotika, serta kurangnya koordinasi yang tepat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai dengan protokol yang telah disepakati bersama.

“Polda Riau dengan tegas menegaskan bahwa setiap penanganan perkara narkotika harus melalui mekanisme yang jelas dan transparan. Hal ini mencakup pelaksanaan TAT yang bertujuan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat bagi pelaku, serta koordinasi yang erat dengan lintas lembaga seperti BNN guna memastikan setiap proses berjalan dengan akuntabilitas tinggi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya dengan nada yang tegas dan tegas.

Pencopotan jabatan dan penempatan dalam patsus terhadap Kompol Jacub disebutkan sebagai bentuk nyata dari komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Tindakan ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada satu pun personel yang diizinkan untuk menyalahgunakan wewenang atau mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan.

Kapolda Riau melalui Kabid Humas juga menyampaikan bahwa tindakan tegas (punishment) terhadap oknum yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) bukanlah hanya bentuk sanksi, tetapi juga merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan personel yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas seluruh anggota Polri.

Sejalan dengan prinsip tersebut, Polda Riau juga secara konsisten memberikan penghargaan (reward) bagi personel yang menunjukkan dedikasi tinggi, kerja keras, dan keberhasilan dalam menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai aturan. Prinsip keseimbangan antara reward dan punishment ini diterapkan secara konsisten demi mewujudkan institusi Polri yang bersih, profesional, transparan, dan benar-benar dipercaya oleh masyarakat.

“Kita percaya bahwa dengan menerapkan prinsip ini, kita akan dapat membangun kepolisian yang semakin baik – yang tidak hanya mampu menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi dan menjadi contoh bagi masyarakat,” tambah Kombes Pandra.

Selain itu, Kapolda Riau juga memastikan bahwa akan terus melakukan pengawasan internal secara ketat dan berkelanjutan guna menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel yang berada di lapangan. Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, tetapi juga untuk memberikan dukungan dan pembinaan bagi personel agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai standar.

“Polda Riau tidak akan pernah berhenti dalam upaya meningkatkan kualitas personel dan menjaga marwah institusi Polri. Kita akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar setiap langkah yang diambil oleh personel selalu sesuai dengan nilai-nilai Polri dan harapan masyarakat,” tutupnya dengan penuh tekad.

Melalui keterangan ini, Polda Riau juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian. Bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan bantuan polisi atau memiliki informasi penting yang perlu disampaikan, dapat menghubungi Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam tanpa jeda.

 

PRESS RELEASE
Nomor: 175/III/HUM.6.1.1/2026/Bidhumas Polda Riau
Sabtu, 28 Maret 2026

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat, silakan laporkan ke Call Center 110

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si
Kabid Humas Polda Riau

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *