🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru || Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas.
Pencopotan ini dilakukan menyusul aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (12/4/2026).
Dua pejabat Polsek Panipahan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk evaluasi institusi Polri setelah situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut sempat memanas akibat aksi demonstrasi yang tidak terkendali.
Keputusan pencopotan diambil langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Sementara penanganan di lapangan turut melibatkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhoni Charles, serta jajaran Polda Riau lainnya.
Kapolda menilai jajaran Polsek Panipahan belum mampu menjaga kondusivitas wilayah secara optimal, sehingga situasi berkembang menjadi aksi anarkis. Evaluasi ini menjadi bentuk tanggung jawab institusi terhadap dinamika kamtibmas yang terjadi.
“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan,” ujar Herry.
Ia menegaskan, setiap pimpinan wilayah harus peka terhadap dinamika sosial dan mampu mengendalikan situasi sejak dini.
Sejak awal kejadian, aparat langsung bergerak cepat. Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati turun ke lokasi untuk meredam situasi melalui dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Selain itu, penguatan penanganan juga dilakukan dengan turunnya Wakapolda Riau, Irwasda, Kabid Propam, serta Bupati ke lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali dan tidak terjadi eskalasi lanjutan.
Kapolda memastikan kondisi di Panipahan kini mulai berangsur kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal. Meski begitu, pengawasan dan langkah preventif tetap diperketat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi, terutama terkait isu peredaran narkoba yang menjadi salah satu pemicu keresahan.
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba dan akan menindak tegas. Namun, penanganannya harus sesuai mekanisme hukum, bukan dengan tindakan anarkis,” tegasnya.
Kapolda pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta aktif melaporkan aktivitas yang melanggar hukum.
“Negara hadir, aparat hadir, dan masyarakat juga harus menjadi bagian dalam menjaga kamtibmas,” tutupnya.













