Anak Bupati Pelalawan di Riau Tertangkap Diduga Menggunakan Narkoba, Ketua Pemuda Lira Riau: Hukum Jangan Tebang Pilih

Polri1841 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Menanggapi beredarnya kabar mengenai penangkapan anak salah seorang bupati di Provinsi Riau terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat
(LIRA) Provinsi Riau, Daniel Saragi, S.H., angkat bicara secara tegas.

Daniel mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa memandang bulu atau melihat status sosial pelaku.(Kamis/28/05/2026)

Pernyataan Sikap Pemuda Lira Riau
“Hukum harus tegak lurus. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau perlakuan khusus hanya karena pelaku adalah anak seorang pejabat daerah,” tegas Daniel Saragi dalam keterangan tertulisnya.

Daniel menambahkan bahwa narkoba adalah musuh bersama (common enemy) yang merusak generasi muda, tanpa memandang apakah seseorang itu masyarakat biasa atau anak penguasa. Oleh karena itu, integritas penegak hukum saat ini sedang diuji di mata publik.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi tuntutan dan kawalan DPW Pemuda Lira Riau dalam penanganan kasus ini:

Transparansi Proses Hukum: Mendesak pihak kepolisian untuk membuka penanganan kasus ini secara transparan kepada publik agar tidak timbul spekulasi liar di tengah masyarakat.

Asas Keadilan (Equality Before the Law): Memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Status sebagai anak pejabat tidak boleh menjadi tameng untuk memperlambat atau meringankan proses pidana.

Pengusutan Jaringan: Meminta penyidik tidak berhenti pada pelaku saja, melainkan membongkar jaringan pemasok atau bandar yang menyuplai barang haram tersebut di wilayah Riau.

Komitmen Pengawalan Kasus
Sebagai lembaga swadaya dan kontrol sosial, Pemuda Lira Riau menyatakan akan mengawal jalannya proses hukum ini dari awal hingga persidangan selesai.

“Kami akan memantau ketat setiap tahapan prosesnya. Jika ditemukan adanya indikasi main mata atau upaya intervensi dari pihak manapun untuk mengaburkan kasus ini, Pemuda Lira Riau siap berada di barisan depan untuk menyuarakan kebenaran,” pungkus Daniel Saragi.

Seorang pria berinisial AF, anak salah satu kepala daerah di Riau, dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan etomidate.

Hal tersebut terungkap setelah AF bersama 13 orang lainnya diamankan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau.
AF diduga melakukan pesta narkoba bersama teman lelaki dan sejumlah wanita. Pelaku laki-laki berinisial KS (32), RR (22), GFA (23), TT (28), AF (21) FAY (24), FER (22) dan IRF (22).
Kemudian, lima wanita, FA (23), RR (23), SAP (22), SA (23) dan ARS (23).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta mengatakan, aksi pesta narkoba tersebut digerebek aparat gabungan Polisi Militer (Pom) TNI AD Pom TNI AU dan Propam Polda Riau, Minggu (24/5/2025) dini hari.

Namun faktanya setelah di tangkap anak Bupati Pelalawan tersebut  malah di rehabilitasi Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan menjelaskan AF masuk dalam kelompok 11 orang yang dinilai sebagai pengguna ringan. Selain anak bupati tersebut, selebgram asal Pekanbaru berinisial SA juga menerima rekomendasi pemulihan yang sama dengan durasi tiga hingga enam kali pertemuan.

Ketua Pemuda Lira Riau Daniel Saragi,SH menilai keputusan ini membuat pro-kontra di tengah masyarakat Riau mengapa anak pejabat bebas menggunakan narkoba Tanpa ada tindakan tegas , bagaimana jika pelaku hanya masyarakat biasa apakah akan ada perlakuan yang sama, seharusnya Aparat Penegak Hukum jangan pandang buluh melihat status sosialnya tapi bagaimana hukum bisa di tegakkan Apalagi saat ini Riau merupakan wilayah yang menjadi sarang empuk peredaran gelap narkoba.

(Sumber Pemuda Lira Riau)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *