Dosen Fakultas Hukum Unilak Adakan Penyuluhan Hukum di SMA Negri 16 Pekanbaru 

Pendidikan1824 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) yang terdiri atas Dr. Sandra Dewi, S.H., M.H., Andrew Shandy Utama, S.H., M.H., dan Ade Pratiwi Susanty, S.H., M.H. memberikan penyuluhan hukum pada hari Jum’at (23/5/2026) pagi kepada siswa-siswi SMA Negeri 16 Pekanbaru.

Penyuluhan hukum yang berjudul ‘Hak-hak Konsumen dalam Transaksi Elektronik Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen’ ini dihadiri oleh 30 orang siswa dan siswi.

Andrew Shandy Utama, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan salam hormat dan ucapan terima kasih kepada Kepala SMA Negeri 16 Pekanbaru Ibu Dr. Nurafni, S.Pd., M.Pd. yang telah mengizinkan tim Dosen Fakultas Hukum UNILAK memberikan penyuluhan hukum di SMA Negeri 16 Pekanbaru.

Dalam pemaparannya, Ade Pratiwi Susanty, S.H., M.H. yang mewakili Dr. Sandra Dewi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa “Perkembangan teknologi tidak bisa dibendung, termasuk transaksi elektronik. Transaksi elektronik seperti Ojek Online, Jual-Beli Online, Pinjaman Online, dan transaksi sejenisnya menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat sebagai konsumen harus mengetahui apa-apa saja yang menjadi hak-haknya”, katanya.

Andrew Shandy Utama, S.H., M.H. menambahkan bahwa “Hak-hak konsumen dalam transaksi elektronik diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Salah satunya adalah konsumen berhak mendapatkan ganti rugi apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan barang yang dipajang pada aplikasi jual-beli online”, tambahnya.

Kepala SMA Negeri 16 Kota Pekanbaru berterima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK yang telah memilih SMA Negeri 16 Pekanbaru sebagai tempat untuk berbagi ilmu melalui kegiatan penyuluhan hukum. “Terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK. Harapan kami semoga tahun depan datang lagi ke SMA Negeri 16 memberikan penyuluhan hukum”, tutupnya.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *