Gawat,,!! Marak Aktivitas Penyedotan Solar Ilegal di Pelabuhan Tikus Batam, APH Kemana?

TNI1739 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comBatam: 30 Mei 2026 – Sebuah praktik usaha yang diduga kuat berjalan secara ilegal terekam aktif beroperasi di kawasan Pelabuhan Tikus, wilayah RT 04 Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Lokasi kegiatan ini diketahui berjarak tidak jauh dari lingkungan PT. Marcopolo, tepat di perairan yang selama ini dikenal sebagai jalur lalu lintas perairan kota ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas yang berlangsung pada pukul 09:30 WIB ini melibatkan proses pembongkaran sekaligus penyedotan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar langsung dari atas kapal ke dalam mobil tangki.

Kendaraan pengangkut tersebut memiliki ciri khas berwarna kombinasi putih dan biru, yang terlihat bersiap menampung hasil aliran BBM yang diduga tidak memiliki izin resmi maupun dokumen kepabeanan yang sah.

Saksi mata yang mengetahui kejadian ini menyatakan bahwa operasi tersebut dilakukan secara terbuka namun terkesan berjalan terorganisir, menandakan bahwa praktik ini kemungkinan bukan kejadian satu kali saja, melainkan sudah menjadi jalur distribusi gelap yang berjalan dalam waktu cukup lama.

Keberadaan kegiatan ini dinilai sangat merugikan negara karena berpotensi besar sebagai bentuk penyelundupan dan perdagangan BBM yang tidak sesuai dengan regulasi penyaluran bahan bakar bersubsidi maupun niaga.

Kondisi ini mengundang kekhawatiran masyarakat sekitar, mengingat risiko keamanan dan keselamatan yang tinggi, mengingat penanganan bahan mudah terbakar dilakukan di lokasi yang bukan fasilitas resmi dan tidak memiliki standar keamanan yang memadai.

Selain itu, keberadaan usaha haram ini dinilai mengganggu iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang beroperasi secara patuh hukum.

Menanggapi hal tersebut, masyarakat dan pihak pengawas meminta perhatian serius dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum terkait.

Panggilan keras disampaikan agar tim pengawasan dan penindakan turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), menghentikan operasi tersebut, serta membongkar total jaringan bisnis haram yang diduga bersarang di lokasi tersebut.

Diharapkan adanya tindakan tegas, transparan, dan menyeluruh agar praktik peredaran BBM ilegal ini tidak lagi merajalela di perairan dan daratan Batam, serta menjamin pendapatan negara tidak terus-menerus dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *