Gerak Cepat Polda Jabar, Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Ditangkap

Hukum & Kriminal1548 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comJabar|| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melalui Unit I Subdit I melaksanakan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial OSP dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, Kamis (21/5/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan terkait penanganan Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 6 Januari 2026 atas nama pelapor Anwar Yusup. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Polda Jawa Barat berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya paksa yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari proses penyidikan guna memastikan penanganan perkara berjalan secara maksimal dan memberikan kepastian hukum,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Jum’at (22/5/2026)

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik akan terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti guna mengungkap secara utuh perkara yang sedang ditangani,” ujar Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman.

Ia menambahkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap tahapan penyidikan.

Polda Jawa Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum secara optimal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *