MBG di Kelurahan Sei Pelunggut Jadi Sorotan: Buang Limbah Langsung ke Parit, Warga Resah Banjir Saat Hujan

Terpopuler1664 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comBatam – Sebuah tempat usaha MBG yang beroperasi di kawasan Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini menjadi pusat perhatian dan keluhan keras dari warga sekitar. Usaha ini diduga kuat melakukan pelanggaran serius terkait pengelolaan limbah dan standar lingkungan hidup, yang dinilai sangat merugikan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, usaha tersebut terbukti membuang limbah cair bekas pencucian langsung ke parit atau saluran air yang ada di sekitar lokasi, tanpa melalui proses pengolahan yang layak. Hal ini diperparah dengan temuan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya berfungsi memurnikan limbah, justru tidak beroperasi sama sekali atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, hasil uji kelayakan lingkungan yang dilakukan terhadap usaha ini diketahui tidak memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Artinya, secara teknis dan lingkungan, kegiatan usaha tersebut sebenarnya tidak layak untuk beroperasi, namun tetap berjalan hingga saat ini.

Dampak negatif yang ditimbulkan pun sudah dirasakan langsung oleh warga sekitar. Saluran air yang tertutup dan tercemar limbah menyebabkan aliran air menjadi terhambat. Akibatnya, setiap kali turun hujan dengan intensitas cukup tinggi, kawasan sekitar lokasi usaha kerap mengalami banjir yang masuk ke pemukiman warga. Kondisi ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Menanggapi kondisi tersebut, warga sekitar menuntut agar izin usaha MBG tersebut segera dicabut. Mereka menilai keberadaan usaha ini sudah sangat mengganggu kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat. Warga juga berharap pihak berwenang terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan, segera melakukan peninjauan langsung dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami minta izinnya dicabut saja. Sudah meresahkan, limbah dibuang sembarangan, IPAL-nya mati, kalau hujan rumah kami kebanjiran terus. Ini sudah sangat mengganggu,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, mewakili suara masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola usaha maupun instansi terkait terkait dugaan pelanggaran ini. Warga berharap masalah ini segera ditangani tuntas agar lingkungan kembali bersih, aman, dan bebas dari risiko banjir serta pencemaran.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed