DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik

Terpopuler919 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau melalui Ketuanya, Adrian, mengecam dengan nada paling keras tindakan kekerasan pengeroyokan yang dialami jurnalis Mayonal saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Siak. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar serangan terhadap profesi pers, melainkan upaya sistematis mematikan ruang pengawasan dan akuntabilitas publik di daerah.

Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat Mayonal berinisiatif melakukan konfirmasi langsung kepada Direktur Utama PT Permodan Siak (Persi), Muhammad Nasir. Ia ingin memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, yang disebut-sebut merangkap jabatan sebagai pengurus tinggi di BUMD tersebut.

Pertemuan berlangsung di Warung Teh Telur Uda Zam, Jalan Raja Kecik, Kota Siak. Awalnya hanya berisi Mayonal dan Nasir. Tak lama kemudian Robi Cahyadi hadir dan bergabung duduk di meja yang sama. Situasi aman berubah menjadi mencekam seketika saat sekelompok orang tak dikenal mendekati meja pertemuan.

“Seketika ada yang menendang kursi di samping korban. Mayonal mengaku sama sekali tidak mengenali orang-orang itu. Dalam posisi dikepung, ia dipukul secara serentak dari berbagai arah,” ungkap Adrian merangkum keterangan yang diterima pihaknya terkait kronologi peristiwa.

Penilaian GMPK Riau
Menurut Adrian, tugas mencari kebenaran dan mengonfirmasi informasi adalah hak sekaligus kewajiban jurnalis yang dilindungi undang-undang, terutama jika menyangkut pengelolaan BUMD dan potensi rangkap jabatan pejabat publik yang menyentuh kepentingan rakyat.

P

“Tindakan kekerasan ini adalah bukti nyata adanya upaya menutupi fakta. Ketika seseorang yang bertugas mencari kebenaran justru diserang dengan kekerasan, muncul dugaan kuat ada hal yang sengaja disembunyikan dari pengetahuan publik,” tegas Adrian dalam pernyataan persnya, Minggu (26/7).

GMPK Riau menegaskan, jika informasi mengenai rangkap jabatan itu keliru, jalur yang benar adalah memberikan klarifikasi secara terbuka dan santun. Jika benar, maka harus dijelaskan apakah hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Pengeroyokan justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran atau kepentingan yang ingin dilindungi dengan cara-cara intimidasi,” tambahnya.

Desakan Kepada Pihak Berwenang
Organisasi anti-korupsi ini mendesak Kepolisian Resor Siak untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini, mengidentifikasi dan memproses hukum seluruh pelaku beserta keterkaitannya tanpa pandang bulu. Selain itu, aparat penegak hukum diminta turut menelusuri keterkaitan antara tindakan kekerasan tersebut dengan informasi yang sedang dikonfirmasi jurnalis.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, partai politik dan pemerintah daerah untuk menjaga ruang demokrasi. Jangan sampai kekuasaan dan pengaruh digunakan untuk membungkam mereka yang berani mengawasi pengelolaan uang rakyat,” pungkas Adrian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Robi Cahyadi maupun manajemen PT Permodan Siak (Persi). Pihak kepolisian Siak mengonfirmasi telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan awal.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *