Pria Ditemukan Meninggal di Kios Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Hukum & Kriminal395 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comBangkinang Kota: Seorang pria bernama Abdul Rahman (38) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah kios di Jalan Lintas Prof M Yamin, RT 03 RW 06, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Kamis (9/7) pagi.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I GEDE YOGA EKA PRANATA menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 08.30 WIB terkait penemuan seorang pria yang diduga telah meninggal dunia di dalam kios yang ditempatinya.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Bangkinang Kota bersama Tim Inafis Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi. Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi kios,” ujar AKP Gede, Kamis siang.

Korban diketahui bernama Abdul Rahman, lahir di Sibolga pada 11 Januari 1988. Korban merupakan seorang wiraswasta dan berdomisili di Jalan Pramuka, RT 003 RW 017, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang tetangga korban, Yurmanilis, mencium aroma tidak sedap yang berasal dari kios korban. Karena kios dalam keadaan terkunci, saksi kemudian menghubungi pemilik kios, Muslim, untuk melakukan pengecekan.

“Pemilik kios datang ke lokasi dengan membawa kunci cadangan. Setelah membuka kios dan memeriksa bagian dalam, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di kamar mandi. Selanjutnya saksi segera menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Eko WN Besari bersama personel langsung menuju lokasi. Tidak lama kemudian, Tim Inafis Polres Kampar melakukan identifikasi dan olah TKP.

Sekitar pukul 09.30 WIB, jenazah korban menjalani pemeriksaan luar atau visum. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan di hadapan penyidik

Satreskrim Polres Kampar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi keterlibatan pihak lain.

“Dari hasil olah TKP sementara serta keterangan saksi-saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi. Hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda kekerasan. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan dan didalami melalui keterangan para saksi, keluarga korban, serta hasil visum,” tutur Kasat Reskrim

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *