🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Menanggapi respons pihak seberang yang berupaya mem-framing diri seolah-olah menjadi korban kriminalisasi profesi dalam membela masyarakat, Law Firm Boxer Group selaku Tim Advokasi resmi H. Agung Nugroho, S.E., M.M memberikan tanggapan tegas dan terbuka:
• Kami Sangat Mendukung Pembelaan terhadap Masyarakat Kecil:
Sebagai sesama profesi penegak hukum (Advokat), Law Firm Boxer Group sangat menghormati dan mendukung penuh setiap upaya advokasi yang murni dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang mencari keadilan, termasuk pendampingan terhadap Nenek Jasmiati.
• Jangan Berlindung di Balik Jubah Advokat untuk Memfitnah:
Namun, perlu digarisbawahi secara tegas: Atribut dan profesi seorang advokat bukanlah lisensi atau kekebalan hukum untuk melakukan fitnah, pencemaran nama baik, dan pembunuhan karakter terhadap pihak yang tidak bersalah.
Membela klien sah-sah saja, tetapi lakukanlah di dalam ruang sidang atau melalui jalur laporan resmi instansi penegak hukum—bukan dengan cara memelintir narasi dan menyerang kehormatan figur publik di media sosial.
• Fakta Konkret: Jalur Hukum Resmi Sudah Mereka Tempuh Sendiri:
Tidak perlu membangun drama seolah-olah ruang pencarian keadilan tertutup. Faktanya, pihak mereka sendiri sudah menempuh jalur hukum resmi dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Riau pada 22 Januari 2026. Jika laporan resmi sudah berjalan di kepolisian, mengapa harus menggiring opini publik di media sosial yang menyeret-nyeret nama H. Agung Nugroho yang sama sekali tidak tahu-menahu? Ini membuktikan ada agenda lain di luar substansi hukum murni.
• Komitmen Pak Wali Terhadap Keadilan Sosial:
H. Agung Nugroho sebagai tokoh publik dan pimpinan di Kota Pekanbaru senantiasa mendukung penuh penegakan keadilan bagi siapa pun warga yang mengalami persoalan hukum atau administrasi.
Namun, penyelesaian masalah harus diletakkan pada porsi yang benar: Oknum yang diduga bersalah silakan diproses secara hukum secara objektif, dan instansi pemerintahan yang berwenang tentu akan berjalan sesuai prosedur.
• Peringatan Tegas (Ultimatum):
Law Firm Boxer Group memperingatkan agar pihak-pihak tertentu berhenti memainkan opini publik yang menyesatkan dan menebar narasi tendensius.
Ruang digital bukanlah panggung untuk membangun fitnah politik. Kami akan terus memantau setiap perkembangan dan mengambil langkah hukum terukur demi menjaga marwah dan kehormatan klien kami.









