🇮🇩✌️Mentengnews.com – Kuansing — Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Desi Guswita, S.E., M.M., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya diduga menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Kuansing, Rabu (16/9/2026).
Desi menegaskan, pada hari ini dirinya tidak sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian. Ia berada di Pekanbaru untuk melaksanakan tugas kedewanan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
“Saya perlu meluruskan pemberitaan yang beredar. Hari ini saya tidak sedang menjalani pemeriksaan apa pun di Polres Kuansing. Saya sedang berada di Pekanbaru dalam rangka menjalankan tugas kedewanan,” tegas Desi.
Desi membenarkan telah menerima surat dari Polres Kuansing. Namun, menurutnya, surat tersebut secara jelas merupakan undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi, bukan surat pemeriksaan.
Dalam surat tersebut tercantum perihal “Undangan Wawancara” untuk memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kuansing.
“Surat itu memang sudah saya terima. Tetapi perlu saya luruskan kepada masyarakat, surat tersebut adalah undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi. Jadi saya belum menjalani pemeriksaan seperti yang terkesan dalam pemberitaan,” jelasnya.
Bukan Hanya Dirinya
Desi juga menjelaskan, undangan wawancara tersebut tidak hanya ditujukan kepadanya. Sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk anggota DPRD dan Sekretariat DPRD, juga disebut menerima undangan.
“Undangan wawancara ini bukan hanya kepada saya. Ada juga anggota DPRD lainnya dan Sekretariat DPRD yang mendapatkan undangan. Jadi konteksnya adalah proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya.
Karena itu, Desi meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan judul pemberitaan. Menurutnya, istilah “diperiksa” dan “diundang untuk wawancara memberikan klarifikasi” perlu ditempatkan secara tepat agar informasi yang diterima publik sesuai dengan fakta.
Menghormati Proses Hukum
Desi menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak pernah bermaksud menghindari aparat penegak hukum.
Ia menyebut agenda wawancara tersebut untuk sementara ditunda dan akan dilaksanakan kembali sesuai jadwal yang ditentukan.
“Saya menghargai proses hukum. Saya menghormati kepolisian dan saya tidak pernah mengatakan tidak mau datang. Untuk saat ini memang belum saya penuhi karena agenda wawancaranya ditunda dan akan dilakukan pada waktu lain,” katanya.
Desi memastikan akan hadir apabila agenda wawancara telah dijadwalkan kembali.
Ia juga memilih tidak berspekulasi mengenai materi yang akan dibahas sebelum dirinya hadir dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
“Nanti ketika saya sudah menerima panggilan atau jadwal kembali dan saya sudah datang ke kepolisian, tentu saya akan menjelaskan kepada masyarakat apa sebenarnya yang dibicarakan dan diklarifikasi di sana. Jadi masyarakat tidak perlu berspekulasi,” ungkapnya.
Desi berharap pemberitaan mengenai dirinya dapat disampaikan secara berimbang dan memberikan ruang bagi pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.
“Saya menghargai kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Tetapi saya juga berharap informasi yang disampaikan benar-benar sesuai dengan fakta yang terjadi.
Untuk hari ini faktanya saya sedang melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD di Pekanbaru, bukan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kuansing,” tutup Desi.









