🇮🇩✌️Mentengnews.com – Jakarta: Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi mengambil langkah tegas guna mengusut tuntas skandal keamanan siber tingkat tinggi.
Lembaga kepolisian membentuk tim khusus berskala besar yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Asep Safrudin.
Langkah strategis ini diambil guna menindaklanjuti perkara perekaman pembicaraan secara tidak sah yang menyasar lingkaran internal kepresidenan.
Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @akbarfaizal_uncensored pada November 2026.
Melalui saluran komunikasi digital tersebut, pembentukan tim investigasi dilakukan atas instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Kebijakan pembentukan tim ini dirilis guna merespons pergolakan opini di tengah masyarakat luas setelah ditetapkannya sejumlah tersangka utama.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara spionase ilegal berskala nasional tersebut.
Beberapa figur tinggi yang masuk dalam daftar tersangka merupakan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama mantan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi.
Para oknum petinggi institusi tersebut diduga kuat memiliki andil besar dalam memberikan perintah serta memuluskan izin penghapusan berkas hasil penyadapan.
Tindakan penghapusan file rekaman komunikasi tersebut disinyalir sengaja dilakukan guna menghilangkan jejak digital dari alat spyware yang digunakan pelaku.
Pihak Mabes Polri memberikan jaminan penuh bahwa seluruh rangkaian proses hukum oleh tim investigator akan berjalan secara independen.
Aparat berkomitmen menjaga profesionalisme serta keterbukaan informasi publik hingga pembuktian materiil dapat diserahkan ke hadapan majelis hakim di pengadilan. (Sumber: Repelita.id)













