Terkait Putusan PA Bangkinang Tentang Pembatalan Nikahnya, Ayu Ghabe Merarasa Dirugikan

Sosial20 Dilihat
banner 468x60

mentengnews.com – Pekanbaru – Bertempat di Salah satu Rumah Makan di Jalan Yos Sudarso Rumbai, Ibu Ayu Ghabe menceritakan terkait kejanggalan permasalahan hukum yang dialaminya kepada beberapa orang Awak Media, Minggu (24/12/2023)

Kejanggalan yang dialami oleh Ayu Vadhila yaitu pembatalan Nikah nya di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang dengan Oknum Aparat TNI yang terjadi lebih kurang 8 Tahun yang lalu,

banner 336x280

Kepada awak media, Ayu nama akrabnya, menerangkan secara singkat bahwa,” Dirinya pada tanggal 29 Desember 2010 melangsungkan pernikahan Dengan Oknum TNI resmi dan tercatat di Kantor Urusan Agama Kampar,

” Usia pernikahan kami sudah berjalan lebih kurang Delapan Tahun, yang membuat dirinya bingung adalah kenapa pengadilan agama Bangkinang mengeluarkan Surat Keputusan Pembatalan Nikah, padahal KUA Kampar masih menyatakan bahwa kami masih berstatus Suami – Istri, dan ini menurutnya murni cacat hukum,” ungkap Ayu.

Yang lebih menyayat hati saya, oknum Aparat TNI kini sudah menikah, padahal oleh KUA kampar tempat kami menikah, masih tercatat sebagai suami- istri.

Saya memohon kepada Petinggi TNI di Pekanbaru agar dapat membantu permasalahan yang menimpa pada diri Saya karena oknum Aparat TNI masih aktif berdinas di TNI yang ada di Pekanbaru

” Saya meminta kepada Pihak- pihak yang terkait agar dapat membantu permasalahan yang menimpa pada diri saya,

Dan kepada pengadilan Agama Bangkinang, Kenapa dikeluarkan surat Pembatalan Nikah kepada diri Saya, ini ada apa ?

Terkait permasalahan yang menimpa oleh Saudari Ayu, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Pihak Pengadilan Agama Bangkinang, ke no WhatsApp 0823-8614-6xxx, namum sampai berita ini dinaikkan Pegawai Pengadilan Agama Bangkinang sampai berita ini dinaikkan tidak merespon Konfirmasi dari awak Media.

(Tim)

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *