Mentengnews.com – Bengkalis:
Satgas Pangan Polres Bengkalis melakukan pengecekan harga beras di sejumlah titik penjualan pada Senin (17/11/2025) sebagai bagian dari pengendalian harga pangan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras.
Pengecekan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB di dua lokasi, yaitu Toko Laju di Jalan Jenderal Sudirman serta MM di Jalan Pattimura, Kecamatan Bengkalis.
Harga Beras di Toko Laju Stabil
Di Toko Laju selaku distributor, harga beras premium tercatat sebagai berikut:
Bom: Rp305.000 per 20 kg
SM: Rp308.000 per 20 kg
MU: Rp750.000 per 50 kg

Untuk beras SPHP, harga berada di angka Rp65.500 per 5 kg, sementara beras medium tidak dijual di lokasi tersebut.
Berdasarkan perbandingan dengan harga pada Minggu (16/11), seluruh harga di Toko Laju tercatat tidak mengalami perubahan dan masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan pemerintah.
Harga di Retail Modern MM Juga Tidak Berubah
Sementara itu, pengecekan di MM menunjukkan harga beras premium tetap sama seperti hari sebelumnya. Beberapa di antaranya:
Rumah Gadang: Rp82.000 per 5 kg / Rp161.000 per 10 kg
AAA Pandan Wangi: Rp110.000 per 5 kg
Rambe: Rp86.000 per 5 kg / Rp162.000 per 10 kg
Long Grain Rice: Rp99.000 per 5 kg / Rp181.000 per 10 kg
Belida: Rp157.000 per 10 kg
Topi Koki: Rp164.000 per 10 kg
MM tidak menjual beras medium maupun beras SPHP.
Tidak Ada Kenaikan Harga
Dari hasil pemantauan, Satgas Pangan memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga baik di tingkat distributor maupun retail modern. Situasi pasokan dan distribusi dinilai masih berjalan normal serta sesuai standar pengawasan.
Satgas Pangan Polres Bengkalis menyampaikan bahwa pemantauan akan terus dilakukan dan perkembangan selanjutnya akan dilaporkan kembali.
(GuL.)
















