Terbongkar,,!! Dugaan Penyelewengan Anggaran Proyek Swakelola di Dinas PUPR Meranti, Masyarakat Minta Oknum yang Terlibat Diperiksa dan Jika Terbukti Segera Ditangkap 

Terpopuler2813 Dilihat

Mentengnews.comKepulauan Meranti – Riau:

 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kini menjadi sorotan publik, pasalnya, ada beberapa proyek swakelola TA. 2023, yang anggarannya diduga kuat diselewengkan oleh oknum-oknum yang berdinas di PUPR Meranti. Sabtu (6/12/2025)

Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, ada beberapa nama yang masih melenggang bebas berdinas di PUPR Meranti, padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu yang lalu menemukan indikasi penyimpangan anggaran dalam jumlah besar saat melakukan investigasinya terlebih sangat jelas tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya.

Salah seorang “orang dalam” di Dinas PUPR Meranti yang enggan disebutkan namanya (narasumber) kepada media ini membeberkan bahwa ada beberapa proyek swakelola yang seharusnya dikerjakan oleh Pemerintah Daerah akan tetapi dikerjakan oleh pihak ketiga (CV. PMJ dan CV HJMS) dan ini sangat jelas telah melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Anggaran nya lumayan besar, mencapai puluhan miliar, diduga setiap item material bahan bangunan bayak yang di Mark-up kan mencapai Rp 8,6 miliar, dugaan proyek swakelola yang fiktif mencapai Rp. 15. Miliar, adanya proyek yang terbengkalai, akan tetapi kami heran, kenapa bisa anggaran nya dicairkan”, padahal temuan BPK mencapai Rp 27,8 miliar, ungkap narasumber.

Narasumber juga manambahkan bahwa, mulusnya proyek swakelola di dinas PUPR kepulauan Meranti tentu diduga adanya peran besar dari beberapa oknum pejabat di Dinas tersebut , antara lain diduga keterlibatan dari Kepala Dinas PUPR Meranti, Fajar Triasmoko, Rahmat Kurnia, Bambang Suprianto – Irmansyah – Sumber Daya Air (Kabid: Sugeng Widodo, KN, ST), Bina Marga (Kabid: Eddward, S.IP), Tata Ruang (Kabid: Widya Puspasari, ST), Cipta Karya & Jasa Konstruksi (Kabid: Feni Utami, ST., MH), Serta pejabat PPK/ KPA dari setiap proyek yang ditemukan pelanggaran.

Proyek Swakelola 2024 yang dimaksud antara lain:

1.Bidang Sumber Daya Air: Pemeliharaan tanggul (21.545 m), Pembangunan kanal banjir (9.800 m) & rehabilitasi (69.117 m), Pemeliharaan irigasi rawa (3.000 m), Pembangunan drainase perkotaan (1.534 m)

2.Bidang Bina Marga: Pembangunan jalan swakelola (20.444,38 m), Pembangunan jalan non-swakelola (13.517 m)

3.Proyek Konstruksi Swakelola: Kantor Kelurahan Selatpanjang Barat: Rp470 juta

Lanjutan pembangunan Kantor Selatpanjang Barat: Rp350 juta, Kantor Kelurahan Selatpanjang Selatan: Rp659 juta, Pagar Kantor Dinas PUPR: Rp877,45 juta

Selanjutnya masyarakat kabupaten Kepulauan Meranti berharap agar KPK dan Kejaksaan lebih serius dalam menindaklanjuti temuan BPK dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 17A/LHP/XVIII.PEK/05/2024 beberapa waktu yang lalu, walaupun mantan Kepala BPKAD pada saat itu FN telah tertangkap, akan tetapi kami yakin masih banyak lagi oknum oknum lainnya juga terlibat dalam proyek swakelola di dinas PUPR kepulauan Meranti yang juga harus di lakukan pemeriksaan yang mendalam.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum melakukan konfirmasi ke pihak PUPR Meranti ataupun oknum oknum pejabat yang terlibat dalam proyek swakelola, dan media ini akan melakukan konfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Bersambung………

(Red)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *