Pemasangan ataupun Penggalian Kabel Fiber Optik Yang Tidak Mengikuti Aturan Akan Ditertibkan oleh Pemko Pekanbaru bersama Forkopimda

Terpopuler2752 Dilihat

🇲🇨✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi membahas penertiban kabel fiber optik di Kota Pekanbaru. Rapat berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (6/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpia Rosalina, Komandan Kodim 0301/Pekanbaru, serta jajaran pejabat Pemko Pekanbaru dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemko Pekanbaru dan Forkopimda membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya penertiban kabel fiber optik yang dinilai masih semrawut, tidak tertata, dan sebagian diduga belum mengantongi izin atau legalitas yang lengkap. Penertiban ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan bahwa penertiban kabel fiber optik akan difokuskan pada kawasan-kawasan yang kondisinya dinilai paling semrawut dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Penertiban kabel fiber optik akan kembali dilakukan di sejumlah ruas jalan yang kondisinya tidak tertata. Ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Agung.

Ia menegaskan, penataan kabel fiber optik bukan semata persoalan estetika kota, tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan publik serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Melalui koordinasi lintas instansi ini, Pemko Pekanbaru berharap langkah penertiban dapat dilakukan secara terpadu, tegas, dan sesuai regulasi, dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum.

Pemko Pekanbaru juga mengimbau para penyedia layanan telekomunikasi dan internet agar mematuhi ketentuan perizinan serta berperan aktif dalam mendukung penataan kota yang lebih tertib dan aman.

(Rls)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *