Ditakut-takuti dan Dipaksa Jual TBS ke Peron yang Disebut-sebut Milik Pebriyan Winaldi, Petani Bersama Pengusaha Peron dan Pemdes Bersatu Melawan

Polri1806 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comKampar (Riau): Pemerintah desa Padang Mutung gelar musyawarah terkait polemik antara para petani dan pengusaha peron dengan KSO Kampar Jaya Bersama dan Peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi, Jumat, (17/7/26), sekira pukul 14.30 WIB, di aula kantor desa Padang Mutung.

Hadir dalam pertemuan musyawarah tersebut, Kepala Desa Padang Mutung, Abdul Muis, Kepala Desa Penyawasan Gery Ariyondri, Kepala Desa Rumbio Andi Syahputra, Kepala Desa Pulau Sarak Erwin, Plt. Kepala Desa Koto Tibun, serta para pengusaha Peron dan ratusan petani.

Menurut pengakuan para petani, mereka ditakut-takuti oleh orang-orang yang disebut-sebut antek-antek Pebriyan Winaldi dengan menyebut lahan perkebunan sawit mereka berada di dalam kawasan hutan, dan terkesan memaksa masyarakat untuk menjual tandan buah sawit (TBS) hasil perkebunan masyarakat kepada Peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi.

Sementara itu, dari sisi Peron yang beraktivitas di desa Padang Mutung juga terkesan ditakut-takuti dengan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap peron yang dituding menerima hasil perkebunan yang bersumber dari masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan hutan.

Para pengusaha Peron dan petani yang sudah merasa resah kemudian menyampaikan keluhannya kepada Tim Peduli Masyarakat Kampar untuk dicarikan solusi agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Tim Peduli Masyarakat Kampar yang diketuai oleh Hasmizon langsung melakukan kordinasi dengan Ninik Mamak Kenegerian Rumbio Lama serta para Kepala Desa yang berada di wilayah Kenegerian Rumbio Lama.

Hasil dari koordinasi tersebut, kemudian digelar musyawarah antara para petani dan pengusaha peron dengan para Ninik Mamak Kenegerian Rumbio Lama dan Pemerintah Desa yang berada di wilayah Kenegerian Rumbio Lama.

Ketua Tim Peduli Masyarakat Kampar, Hasmizon menyampaikan bahwa pertemuan musyarawah ini didasari adanya pemaksaan yang mengarahkan pada petani untuk menjual sawit hasil perkebunannya kepada peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi.

“Masyarakat yang mengangkut buah sawit sempat di stop oleh salah satu oknum TNI, dan diarahkan untuk menjual hasil perkebunannya ke Peron yang disebut-sebut milik Perbriyan Winaldi,” ujar Hasmizon.

Menurut Hasmizon, pemaksaan yang dilakukan dengan menakut-nakuti masyarakat bahwa lahan pertaniannya berada dalam kawasan hutan yang dapat berdampak pada sanksi hukum, dan mengharuskan para petani untuk menjual tandan buah sawit hasil panen mereka ke Peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi.

Selain menakuti masyarakat, kata Hasmizon, Pebriyan Winaldi juga menakut-nakuti para pengusaha peron dengan memposting di akun tiktok meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan kepada para peron yang menampung hasil perkebunan dari kawasan hutan.

“Kami tidak pernah menghalangi siapapun berbisnis di Kenegerian kami, namun kalau mau berbisnis, jangan melakukan monopoli dan penindasan, lakukanlah dengan sehat, serta hargai norma adat istiadat dan hak-hak masyarakat setempat,” ujar Hasmizon.

Hasmizon juga menegaskan bahwa legalitas lahan pertanian masyarakat jelas merupakan Ulayat Kenegerian Rumbio Lama.

“Perlu saya tegaskan bahwa masyarakat memiliki legalitas jelas merupakan Ulayat dari Kenegerian Rumbio Lama, dan tanah Ulayat bukan tanah negara, dan masyarakat dalam hal ini anak kemenakan Kenegerian Rumbio Lama diperbolehkan untuk bertani maupun berusaha,” tegas Hasmizon.

Sementara itu, Kepala Desa Padang Mutung menyayangkan adanya tindakan yang terkesan menakut-nakuti masyarakat oleh pihak-pihak tertentu.

“Pemerintah desa (Pemdes) tidak melarang siapapun berbisnis di wilayah desa Padang Mutung, namun apabila ada melakukan tindakan intimidasi terhadap masyarakat, pemerintah desa Padang Mutung tidak akan tinggal diam, pemerintah desa Padang Mutung akan berdiri tegak bersama masyarakat untuk melawan siapapun yang melakukan segala bentuk ancaman ataupun intimidasi terhadap masyarakat desa Padang Mutung,” tegas Abdul Muis.

Perlu diketahui, kata Abdul Muis, baik KSO Kampar Jaya Bersama maupun Peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi tidak pernah sama sekali menyampaikan aktivitasnya kepada Pemerintah Desa Padang Mutung.

“Sampai hari ini, baik KSO Kampar Jaya Bersama maupun Peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi belum pernah menyampaikan aktivitasnya kepada pemerintah desa Padang Mutung, bahkan kami tidak memiliki data siapa saja yang dipekerjakan oleh KSO Kampar Jaya Bersama maupun Peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi,” pungkas Abdul Muis.

(Tim/Cgh)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *