Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Kemenkumham771 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comTanjung Jabung Barat: Praktik pemeriksaan pengunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Jalan Raya Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menuai kecaman hebat dari aktivis dan media.

Prosedur keamanan yang diterapkan di institusi tersebut dinilai bukan lagi sekadar pengetatan, melainkan sudah mengarah pada tindakan keji yang merendahkan martabat manusia dan berkedok SOP.

​Pengunjung perempuan dilaporkan menjadi sasaran penggeledahan fisik yang sangat tidak wajar hingga menyasar dan meraba daerah-daerah privasi. Lebih memprihatinkan lagi, tindakan barbar ini tak meluputkan anak-anak kecil hingga wanita lansia (lanjut usia) yang hadir hanya untuk menjenguk anggota keluarga mereka.

​Praktik menyimpang yang menabrak batas-batas hukum dan etika ini diduga kuat berjalan atas perintah langsung dari pimpinan lapas, yakni Kepala Lapas (Kalapas) Iwan Darmawan serta Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ali Aldaib.

​Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah salah seorang pengunjung wanita berusia lanjut angkat bicara mengenai trauma mendalam yang dialaminya saat melewati pos pemeriksaan lapas.

​”Saya ini sudah tua, umur sudah lanjut, tapi baru kali ini merasa begitu terhina dan dilecehkan. Semua area sensitif saya diperiksa tanpa terkecuali, payudara hingga selangkangan saya diraba dan digerayangi oleh petugas. Sangat tidak manusiawi dan tidak ada rasa hormat sedikit pun kepada orang tua,” ungkap narasumber lansia tersebut dengan nada penuh kekecewaan dan rasa trauma.

​Tindakan sewenang-wenang tersebut memantik amarah publik. Dari perwakilan Fast Respon Indonesia Center, Fahmi Hendri, mengecam keras praktik yang berlangsung di Lapas Kuala Tungkal dan menyebutnya sebagai kejahatan terhadap hak asasi manusia di dalam fasilitas negara.
​”Ini bukan lagi sekadar pemeriksaan keamanan, ini adalah bentuk pelecehan dan pelanggaran HAM berat yang dilindungi atas nama jabatan! Memeriksa dan menggerayangi area sensitif perempuan, anak-anak, bahkan seorang nenek tua yang sudah lanjut usia adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, tidak beradab, dan merusak psikologis warga negara yang datang secara baik-baik,” cerca Fahmi Hendri dengan nada tinggi.

​Fahmi menekankan bahwa pengamanan lapas seharusnya mengedepankan teknologi dan etika medis, bukan dengan cara-cara primitif yang melecehkan rakyat kecil. Ia pun melayangkan desakan terbuka dan tanpa kompromi kepada pucuk pimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

​”Kami meminta dengan sangat keras kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Agus Andrianto, untuk tidak tinggal diam! Jangan biarkan kementerian yang anda pimpin dikotori oleh oknum-oknum bermental pelanggar Hak Azasi Manusia. Copot dan tindak tegas Kalapas Iwan Darmawan serta KPLP Ali Aldaib sekarang juga! Seret mereka ke proses hukum dan pemeriksaan disiplin atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM,” tegas Fahmi Hendri.

​Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Publik menanti langkah cepat dan tegas dari Kemenimipas serta aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik penggeledahan liar yang melanggar hukum dan memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *