Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, Tolak Peralihan Wilayah Kelola Blok Langgak kepada Kingswood Capital Limited

Terpopuler871 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau menyatakan penolakan tegas terhadap rencana peralihan pengelolaan Blok Langgak dari BUMD PT SPR Langgak kepada perusahaan asing Kingswood Capital Limited (KCL). Bagi masyarakat Riau, persoalan Blok Langgak bukan semata-mata urusan bisnis dan investasi, melainkan menyangkut sejarah panjang perjuangan daerah dalam memperoleh hak dan manfaat atas sumber daya minyak dan gas yang berada di tanah Riau.

AMA Riau menilai rencana tersebut berpotensi menyayat rasa keadilan dan perasaan masyarakat Riau yang selama bertahun-tahun memperjuangkan agar sumber daya alam di daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Setelah sebelumnya wilayah tersebut berada dalam pengelolaan Caltex, perjuangan untuk menghadirkan peran daerah melalui BUMD semestinya menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi daerah, bukan justru kembali menyerahkan ruang pengelolaannya kepada pihak asing.

Bagi AMA Riau, keberadaan PT SPR Langgak memiliki arti strategis karena menjadi simbol keterlibatan dan kepentingan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

Karena itu, setiap rencana perubahan pengelolaan harus mempertimbangkan secara serius kepentingan masyarakat Riau, keberlanjutan penerimaan daerah, hak masyarakat adat, aspek lingkungan, serta manfaat ekonomi bagi daerah, bukan hanya didasarkan pada pertimbangan investasi dan keuntungan korporasi.

AMA Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pemangku kepentingan SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk membuka secara transparan seluruh proses, dasar hukum, skema kerja sama, nilai ekonomi, serta konsekuensi jangka panjang dari rencana peralihan Blok Langgak kepada KCL.

Masyarakat Riau berhak mengetahui bagaimana keputusan strategis terkait sumber daya alam daerah dibuat dan sejauh mana kepentingan publik ditempatkan sebagai pertimbangan utama.

AMA Riau juga meminta DPRD Riau, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal persoalan ini.

Jangan sampai semangat meningkatkan investasi justru mengabaikan sejarah perjuangan masyarakat Riau dan cita-cita agar kekayaan alam daerah memberikan manfaat yang adil bagi rakyat. Jika memang terdapat alternatif pengelolaan yang lebih menguntungkan masyarakat Riau melalui BUMD, maka pilihan tersebut harus dikaji secara terbuka dan objektif.

AMA Riau menegaskan bahwa Blok Langgak bukan sekadar ladang minyak, tetapi bagian dari sejarah dan harapan masyarakat Riau untuk mengelola kekayaan alamnya sendiri.

Karena itu, AMA Riau menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan dan memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta menghormati perjuangan panjang Riau dalam memperoleh hak pengelolaan sumber daya alamnya.

Jangan sampai kekayaan yang diperjuangkan untuk Riau kembali lepas dari tangan Riau.

Atas Nama Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, Datok. Heri Ismanto, S.Th.I

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *