Jangan Giring Isu Sengketa Hukum Menjadi Fitnah Politik dan Pembunuhan Karakter”

"Tim Advokasi H. Agung Nugroho:

Terpopuler904 Dilihat

Oleh: Tim HUKUM LAWYER BOXER GRUP H. Agung Nugroho

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Tim Advokasi H. Agung Nugroho (Dr. Azzuhri Al Bajuri, S.HI., M.HI., CPL, Dr. Denny Dasril, S.H., M.H., Ferlan Niko, S.HI., M.Sy., dan Syahrul BOXER memberikan keterangan pers tegas menanggapi beredarnya video dan narasi di media sosial yang sengaja menyeret-nyeret nama H. Agung Nugroho dalam persoalan sengketa di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Dalam keterangannya, Tim Advokasi menyampaikan penegasan penting kepada publik:

• Dua Hal yang Berbeda dan Tidak Ada Kaitannya:

Persoalan administrasi atau sengketa yang melibatkan oknum perseorangan/PNS di lingkungan kecamatan adalah ranah hukum yang berbeda. Klien kami, H. Agung Nugroho, sama sekali tidak tahu-menahu, tidak terlibat, dan tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan peristiwa tersebut.

* Fakta Hukum: Mereka Sendiri yang Sudah Lapor ke Polda Riau:

Berdasarkan data dan dokumen resmi yang kami miliki, pihak yang bersangkutan sebenarnya telah membuat Laporan Polisi secara resmi di Polda Riau pada tanggal 22 Januari 2026 terkait persoalan tersebut. Artinya, proses hukum murni sedang berjalan terhadap subjek terlapor yang bersangkutan.

• Indikasi Sengaja Bikin Gaduh & Niat Buruk (Bad Faith):

Oleh karena jalur laporan resmi di Polda Riau sudah mereka tempuh, sangat disayangkan dan patut diduga sarat muatan politis ketika isu ini justru dibawa ke media sosial dengan cara menyerang, menjelek-jelekkan, dan mencatut nama klien kami.

Tindakan ini murni merupakan upaya penggiringan opini sesat, pembunuhan karakter (character assassination), dan upaya membuat kegaduhan menjelang tahun politik di Kota Pekanbaru.

• Langkah Tegas Tim Advokasi:

Kami mengingatkan kepada siapa pun untuk menghentikan penyebaran narasi fitnah dan pencemaran nama baik. Tim Advokasi LAW FIRM BOXER GRUOP ini tengah mengkaji seluruh bukti digital untuk segera melayangkan somasi terbuka dan menempuh langkah hukum pidana secara tegas ke Polda Riau atau Polresta Pekanbaru atas tindakan penyerangan kehormatan dan pelanggaran hukum di ruang siber.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *