Cegah Karhutla, Polsek Rantau Kopar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan Langsung ke Warga

Polri658 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Rokan Hilir — Polsek Rantau Kopar memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mensosialisasikan secara langsung larangan membuka maupun mengolah lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas yang turun menyapa warga di pemukiman, lahan perkebunan, sekaligus memasang spanduk dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan pembakaran lahan.

Kapolsek Rantau Kopar IPTU Nanang Parinduri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan langsung dipilih agar pesan pencegahan dapat dipahami sepenuhnya oleh masyarakat.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rantau Kopar IPTU Nanang Parinduri, SH. MH. menegaskan kegiatan ini bahwa pencegahan karhutla menjadi prioritas utama kepolisian di seluruh wilayah Rokan Hilir.

“Mencegah lebih baik daripada mengatasi. Kami tidak menunggu api menyala baru bertindak. Melalui program Green Policing, kami hadir sejak dini mengingatkan warga agar tidak membakar lahan. Setiap jajaran Polsek wajib turun ke lapangan, menyapa warga, dan menjelaskan dampak buruknya — baik bagi lingkungan, kesehatan, maupun konsekuensi hukum yang mengancam pelakunya. Kami ingin Rokan Hilir tetap hijau, sehat, dan aman dari asap,” tegas Kapolres.

Kapolsek Rantau Kopar IPTU Nanang Parinduri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan langsung dipilih agar pesan pencegahan dapat dipahami sepenuhnya oleh masyarakat.

“Kami sampaikan dengan tegas bahwa membuka lahan dengan cara dibakar itu dilarang dan ada sanksi pidananya. Bukan sekadar imbauan, ini kewajiban bersama menjaga lingkungan dan kesehatan,” ujar Nanang.

Warga menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla serta tidak akan membuka lahan dengan cara dibakar. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *