Muhajirin Desak UNILAK Tunda Wisuda Bistamam: Jangan Sampai Kampus Kecolongan Lagi!

Hukum & Kriminal814 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru – Desakan agar Universitas Lancang Kuning (UNILAK) Pekanbaru menunda wisuda Bupati Rokan Hilir (Rohil), Bistamam, mulai menguat.

Muhajirin Siringo Ringo meminta pihak kampus tidak terburu-buru melaksanakan wisuda yang menurut informasi diterimanya direncanakan berlangsung pada akhir Oktober 2026 di Ballroom Hotel Labersa, Pekanbaru.

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Muhajirin menyoroti dugaan persoalan ijazah Bistamam yang disebutnya sedang bergulir di Polda Riau. Menurutnya, kampus harus memastikan seluruh persyaratan akademik dan dokumen pendidikan yang menjadi dasar penerimaan mahasiswa hingga kelulusan telah diverifikasi secara cermat sebelum prosesi wisuda dilaksanakan.

“Saya minta UNILAK menunda terlebih dahulu wisuda Bistamam sampai persoalan dugaan ijazah yang sedang bergulir di Polda Riau mendapatkan kejelasan. Jangan sampai kampus terkesan mengabaikan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik. Verifikasi dulu seluruh dokumennya secara menyeluruh!” tegas Muhajirin.

Muhajirin juga mempertanyakan mengapa Rektor UNILAK, Prof. Dr. Junaidi, berulang kali dipercaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menduduki posisi strategis dalam proses seleksi dan evaluasi pejabat maupun pengelola badan usaha milik daerah.

Menurut Muhajirin, kepercayaan tersebut antara lain terlihat dalam keterlibatan Junaidi sebagai ketua panitia seleksi uji kompetensi dan evaluasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Rohil serta proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direksi dan komisaris PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH).

Ia menyoroti hasil seleksi PT SPRH yang berujung pada terpilihnya seseorang yang pernah menjalani hukuman pidana untuk menduduki posisi puncak di perusahaan tersebut.

“Pertanyaan saya sederhana: mengapa figur yang sama terus mendapatkan kepercayaan dalam berbagai proses seleksi strategis di Rohil? Apakah ini semata-mata karena pertimbangan profesional, atau ada hal lain yang perlu dijelaskan kepada publik?” ujar Muhajirin.

Ia kemudian mempertanyakan apakah terdapat hubungan antara kepercayaan yang berulang kali diberikan Pemkab Rohil kepada Rektor UNILAK dan proses akademik Bistamam yang kini menjadi sorotan.

“Jangan sampai publik bertanya-tanya apakah ada hubungan atau kompensasi di balik berbagai kepercayaan tersebut. Saya tidak menyatakan hal itu sebagai fakta, tetapi pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan.” cetus Muhajirin

Muhajirin menegaskan, pertanyaan tersebut merupakan sorotan dan tuntutan transparansi darinya, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pertukaran kepentingan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Muhajirin adalah informasi mengenai proses perkuliahan Bistamam di UNILAK.

Ia mempertanyakan proses akademik yang dijalani Bistamam selama kurang lebih dua tahun sebagaimana informasi yang diperolehnya, termasuk apakah seluruh kegiatan pembelajaran, pemenuhan persyaratan akademik, dan kelengkapan dokumen pendidikan telah sesuai ketentuan yang berlaku.

Muhajirin meminta UNILAK memberikan penjelasan mengenai prosedur penerimaan mahasiswa, verifikasi ijazah sebelumnya, rekam akademik, hingga dasar penetapan kelulusan mahasiswa yang bersangkutan.

“Kalau semua prosedur sudah dijalankan dengan benar, silakan kampus menjelaskan kepada publik berdasarkan dokumen dan ketentuan akademik. Namun, jika masih ada persoalan yang membutuhkan pemeriksaan, mengapa harus terburu-buru menggelar wisuda?” katanya.

Menurutnya, jabatan Bistamam sebagai Bupati Rohil tidak boleh menjadi alasan bagi institusi pendidikan untuk mengendurkan standar pemeriksaan akademik.

Muhajirin juga mengingatkan UNILAK agar mengambil pelajaran dari kasus seorang anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang pernah diwisuda setelah menyelesaikan pendidikan sarjana dan magister hukum, tetapi kemudian tersandung perkara ijazah palsu hingga berujung pada proses pidana.

Ia meminta pihak kampus memberikan penjelasan dan melakukan pemeriksaan yang diperlukan apabila terdapat indikasi persoalan serupa, tanpa menyamakan kasus tersebut dengan persoalan Bistamam sebelum ada hasil pemeriksaan yang memastikan fakta-faktanya.

“Jangan sampai kampus kecolongan lagi. Pengalaman kasus sebelumnya semestinya menjadi pengingat bahwa pemeriksaan dokumen pendidikan bukan sekadar formalitas administrasi,” tegasnya.

Muhajirin menilai, kredibilitas perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya lulusan yang diwisuda, tetapi juga oleh ketelitian dalam menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa dan pemberian gelar akademik.

Muhajirin menyatakan tidak akan berhenti pada penyampaian kritik. Jika UNILAK tetap melaksanakan wisuda Bistamam ketika persoalan yang dipertanyakannya belum memperoleh kejelasan, ia mengaku siap menggalang kekuatan untuk menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap pelaksanaan wisuda tersebut.

“Kalau wisuda Bistamam tetap dipaksakan tanpa ada kejelasan mengenai persoalan yang sedang bergulir, saya akan menggalang kekuatan untuk menggelar aksi demonstrasi. Saya ingin UNILAK mendengar suara mahasiswa dan masyarakat yang meminta transparansi.” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya juga merupakan mahasiswa UNILAK. Karena itu, persoalan tersebut tidak hanya dipandangnya sebagai kritik terhadap seorang kepala daerah, tetapi juga sebagai upaya menjaga nama baik kampus tempatnya menempuh pendidikan.

“Sebagai mahasiswa UNILAK, saya malu jika kampus saya sampai mendapat cap negatif di tengah masyarakat akibat persoalan dokumen pendidikan yang tidak ditangani secara transparan. Saya ingin kampus ini menjaga integritas dan memastikan setiap gelar akademik diberikan melalui proses yang benar,” ujarnya.

Muhajirin menegaskan, tuntutannya bukan untuk menghakimi seseorang sebelum adanya kepastian hukum, melainkan meminta agar proses akademik berjalan dengan penuh kehati-hatian ketika terdapat persoalan serius yang perlu diklarifikasi.

Ia pun mendesak pihak rektorat UNILAK memberikan penjelasan resmi mengenai prosedur verifikasi dokumen pendidikan Bistamam, sekaligus mempertimbangkan penundaan wisuda sampai pemeriksaan yang relevan memperoleh kejelasan.

Bagi Muhajirin, persoalannya bukan semata-mata apakah Bistamam akan berdiri di panggung wisuda pada akhir Oktober ini. Persoalan utamanya adalah apakah seluruh persyaratan akademik telah dipenuhi dan diverifikasi secara benar, sehingga gelar yang diberikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. **

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *