🇮🇩✌️Mentengnews.com – Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal menilai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario perlu diberi ruang untuk menata organisasi dan menjalankan agenda penegakan hukum, saat merespons adanya sentimen soal mutasi pejabat.
“Penilaian terhadap kepemimpinan Polri seharusnya melihat kebijakan, profesionalisme, dan hasil kerja yang dirasakan masyarakat,” kata Rizki dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menilai, kritik terhadap Polri tetap menjadi bagian penting dari pengawasan publik. Namun, menurut dia, kritik perlu diarahkan untuk mendorong perbaikan institusi, bukan memperkuat spekulasi mengenai kelompok, jabatan, atau hubungan antar satuan kerja.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar narasi mengenai kegiatan penegakan hukum Bareskrim di daerah tidak membentuk persepsi seolah-olah Bareskrim dan Polda bertentangan.
Dia menjelaskan bahwa Bareskrim dan Polda merupakan bagian dari institusi Polri yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab dalam penegakan hukum. Karena itu, menurut dia, kegiatan Bareskrim di suatu wilayah tidak otomatis membuktikan bahwa Polda setempat gagal menjalankan tugasnya.
Jangan sampai, kata dia, polemik mutasi atau narasi yang mempertentangkan Bareskrim dan Polda justru mengaburkan tujuan utama penegakan hukum, yaitu memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan rasa aman bagi masyarakat.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah soliditas dan profesionalisme dalam penegakan hukum,” tutupnya.
Sumber: Copyright © ANTARA 2026













