Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor, Prof Sutan Nasomal Minta APH Bertindak Tegas 

Hukum & Kriminal875 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Bogor, Program MBG Harus kita akui sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat yang berada di daerah pegunungan ataupun pedalaman terpencil.

Banyak oknum pengelola MBG hanya mengejar keuntungan sebanyak banyaknya dibalik bahan makanan MBG yang tidak layak konsumsi tetapi tetap di pakai sehingga menimbulkan korban keracunan.

Kejadian keracunan yang menjadi sorotan masyarakat saat ini terjadi di SMPN 2 Cisarua Kab Bogor Jawa Barat. (21/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh berbagai sumber, korban keracunan berjumlah 100 orang lebih siswa

“Akibat mengkonsumsi menu MBG, para siswa/i keracunan, pihak sekolah langsung memberikan bantuan medis dan membawa ke Rumah Sakit PG.

Bupati Kab Bogor Rudi Susmanto memastikan bahwa semua siswa siswi SMPN 2 Cisarua Kab Bogor mendapatkan bantuan medis dengan cepat.

Terkait hal tersebut, Prof Sutan Nasomal ikut prihatin atas peristiwa keracunan tersebut dan meminta pihak terkait serta aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dan melakukan tindakan yang tegas terhadap pengelola MBG.

“Pemilik dapur SPPG harus bertanggung jawab secara hukum agar kedepannya kejadian serupa tidak terulang kembali”, ujar Prof Sutan Nasomal.

Pengelola dapur SPPG harus menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan siswa/i yang keracunan. Pemerintah harus tegas dan cabut izin SPPG.

Menurut Prof Sutan Nasomal, bahwa menyampaikan kepada media program BGN MBG adalah rawan konflik masalah.

Apa saja permasalahan yang timbul dari BGN MBG :

Menjadi kasus korupsi terbesar yang sulit di urai ke meja hukum.
Menjadi kasus terbesar dari keracunan para siswa penerima manfaat.

Dirinya juga menghimbau kepada Pemerintah Kab Bogor dan seluruh pimpinan kepala daerah untuk serius dalam menegakkan hukum dalam kasus keracunan MBG.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *